• About
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Dailybisnis.com
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Ragam
    • Film
    • Musik
    • Tekno
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Ragam
    • Film
    • Musik
    • Tekno
No Result
View All Result
Dailybisnis.com
No Result
View All Result
Home News

Mahfud MD Soroti Krisis Hukum Nasional: Peringatkan Bahaya “Industri Hukum” dan Kasus Febrie Adriansyah

by Gunawan
Juli 24, 2026
in News
0
Mahfud MD Soroti Krisis Hukum Nasional: Peringatkan Bahaya “Industri Hukum” dan Kasus Febrie Adriansyah
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dailybisnis.com, Jakarta — Pakar hukum tata negara Mahfud MD menyampaikan pandangan serta kritikan mengenai kondisi penegakan hukum di Indonesia yang dinilai semakin buruk dan mengkhawatirkan. Dalam tayangan kanal YouTube Mahfud MD Official yang tayang pada 22 Juli 2026, Mahfud menyoroti adanya ketidakadilan di mana pasal-pasal hukum kerap dioperasionalkan secara bertentangan dengan logika dan nurani publik.

Mahfud mengungkapkan keprihatinannya bahwa pembangunan hukum saat ini telah bergeser menjadi apa yang disebutnya sebagai “industri hukum”. Alih-alih merancang hukum untuk kemajuan perindustrian, hukum justru sering kali dibuat sebagai alat rekayasa untuk melindungi kesalahan atau sebaliknya, mencari-cari kesalahan pihak tertentu akibat perbedaan politik maupun perebutan aset.

RelatedPosts

Skandal Kasus Korupsi Inalum: Dirut PT PASU Divonis 14 Tahun, Dua Eks Pejabat Inalum 7 Tahun Penjara

Pengedar Sabu di Simalungun Diciduk Polisi, Sempat Sembunyi di Kamar untuk Hindari Petugas

PLN Icon Plus Raih Tiga Penghargaan IQSA 2026, Perkuat Budaya K3 melalui Digitalisasi

Soroti Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Salah satu contoh konkret yang disoroti Mahfud adalah penanganan perkara hukum terhadap mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Menurutnya, penanganan kasus tersebut sudah keliru karena adanya pengalihan penyidikan dari kepolisian ke kejaksaan.

“Mekanisme semacam ini tidak dikenal dan tidak pernah terjadi sepanjang sejarah penegakan hukum di Indonesia,” ujar Mahfud.

Ia menegaskan bahwa kapling kewenangan setiap institusi penegak hukum telah diatur secara jelas oleh undang-undang melalui Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kendati demikian, Mahfud menilai kesalahan tersebut masih dapat diluruskan dengan menggunakan landasan hukum yang berlaku, salah satunya melalui mekanisme pengambilalihan perkara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan Pasal 10A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Ancaman “Pembusukan dari Dalam”

Lebih lanjut, Mahfud mengingatkan bahwa kerusakan pada fungsi hukum dapat memperluas ketidakpercayaan publik (public distrust) yang pada akhirnya memicu kekacauan dan keruntuhan suatu bangsa. Ia menilai kondisi ini bukan lagi ancaman dari luar, melainkan bentuk “pembusukan dari dalam” sistem kenegaraan.

Oleh karena itu, melalui catatannya sebagai pembelajar hukum, Mahfud menitipkan harapan besar kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang dikenal sebagai seorang nasionalis dan patriot. Ia mendesak agar pemerintah dapat menyelamatkan Indonesia melalui penegakan hukum yang berkeadilan demi menjaga eksistensi dan masa depan bangsa.

Tags: Berita Kasus KorupsiHukum Tata NegaraIlmu HukumJampidsusKaskus Febrie AdriansyahKPKMahfud MD
Gunawan

Gunawan

Gunawan merupakan editor dan reporter DailyBisnis.com yang terlibat dalam proses penulisan, penyuntingan, pemeriksaan, dan publikasi berita. Ia berfokus pada penyajian informasi yang aktual, informatif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada pembaca.

Related Posts

Skandal Kasus Korupsi Inalum: Dirut PT PASU Divonis 14 Tahun, Dua Eks Pejabat Inalum 7 Tahun Penjara

Skandal Kasus Korupsi Inalum: Dirut PT PASU Divonis 14 Tahun, Dua Eks Pejabat Inalum 7 Tahun Penjara

by Gunawan
September 12, 2026
0

Dailybisnis.com, Medan - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan menetapkan vonis bersalah terhadap tiga terdakwa kasus korupsi penjualan...

Pengedar Sabu di Simalungun Diciduk Polisi, Sempat Sembunyi di Kamar untuk Hindari Petugas

Pengedar Sabu di Simalungun Diciduk Polisi, Sempat Sembunyi di Kamar untuk Hindari Petugas

by Gunawan
September 11, 2026
0

Dailybisnis.com, Simalungun — Resah dengan maraknya transaksi narkoba di lingkungannya, warga Nagori Tiga Jadi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, akhirnya...

PLN Icon Plus Raih Tiga Penghargaan IQSA 2026, Perkuat Budaya K3 melalui Digitalisasi

PLN Icon Plus Raih Tiga Penghargaan IQSA 2026, Perkuat Budaya K3 melalui Digitalisasi

by Gunawan
September 10, 2026
0

Dailybisnis.com, Jakarta — PLN Icon Plus meraih tiga penghargaan dalam ajang Indonesia QHSE Sustainability For Business Awards (IQSA) 2026 atas...

Recommended

Langkah Baru Imajinari, Bene Dion Garap Film Musikal Batak ‘PULANG KAMPUNG’

Langkah Baru Imajinari, Bene Dion Garap Film Musikal Batak ‘PULANG KAMPUNG’

5 bulan ago
Pulihkan Trauma Banjir Anak SD Medan Marelan, Akademisi UNIMED Gelar Pojok Permainan Tradisional

Pulihkan Trauma Banjir Anak SD Medan Marelan, Akademisi UNIMED Gelar Pojok Permainan Tradisional

2 minggu ago
Dailybisnis.com

Dailybisnis.com ©2026 • All rights reserved.

Navigate Site

  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • News
  • Film
  • Musik
  • Olahraga
  • Fashion
  • Tekno
  • Health

Dailybisnis.com ©2026 • All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In